Take a fresh look at your lifestyle.

Pengadar Pil Koplo Diciduk Satnarkoba Polresta Manado

0

METROKAWANUA – Satnarkoba Polresta Manado membekuk seorang pria yang menjadi Pengedar Pil Trihexyphenidyl atau sering dikenal dengan Pil Koplo. Pemuda berinisial KP alias Eping (25), berhasil dibekuk polisi sebelum melakukan aksinya mengedarkan pil koplo di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Satnarkoba Polresta Manado mengamankan barang bukti berupa 501 butir pil koplo dan uang yang diduga sebagai alat transaksi dengan pembeli. “Modus operandinya, obat terlarang itu disembunyikan di dalam kotak jam,” beber Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (10/03/2022).

Dijelaskan Kompol Sugeng, penangkapan pemuda ini berdasarkan informasi dari masyarakat di Singkil Dua, Kecamatan Singkil.

“Menurut warga, sering terjadi transaksi atau pengedaran obat terlarang tersebut di kalangan para pemuda. Menerima informasi tersebut, anggota saya langsung melakukan pengembangan di lokasi dan berhasil menciduk pelaku. Setelah digeledah, terdapat 501 butir pil kuning di dalam kotak jam,” bebernya.

Kompol Sugeng mengimbau masyarakat untuk kiranya tidak terjerat dengan pil koplo tersebut, karena reaksi kimia yang ditimbulkan akan memberikan efek halusinogen dan euforia bagi yang mengkonsumsinya. “Penggunaan pil koplo ini juga bisa membuat penggunanya untuk mencari sesuatu yang lebih dan berujung pada penggunaan narkoba. Untuk itu, mari gunakan kesempatan hidup ini dengan hal-hal positif dan kreatif bukan yang menjerumuskan,” imbau mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.

 

(**/HM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.