Metrokawanua. Com — Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2025 Pemerintah Desa Ongkaw Satu Kecamatan Sinonsayang, melaksanakan pembangunan jalan sentra produksi dengan melakukan betonisasi sebagai upaya untuk meningkatan ekonomi masyarakat.

Ada pun Pembangunan yang dilakukan ialah rabat beton jalan yang ada diwilayah perkebunan Simpang dengan Anggaran sebesar Rp. 180.025.000 (termasuk pajak).
Hukum Tua Rolan S.A Maringka , kepada media ini, Kamis (31/07/25) mengatakan, pekerjaan yang dilakukan sudah dilaksanakan pada pekan kemarin. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan ini adalah hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2025. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ungkap Maringka

Tentunya sebagai Hukum berharap Pembangunan jalan ini dapat membantu masyarakat lebih khusus para petani dalam memasarkan hasil pertanian ataupun perkebunan yang mereka miliki, hal ini akan berimbas pada penurunan biaya yang dikeluarkan masyarakat ketika memasarkan hasil pertanian nantinya. Harapan saya kiranya sarana yang telah dibangun dapat dijaga dan dipelihara, dengan begitu pemanfaatannya dapat dipakai dalam waktu yang lama juga. “Ucap Hukum Tua yang dikenal banya inovasi untuk kemajuan desa yang dipimpinnya (Feidy)