Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Blongko terus melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk kemajuan dan perkembangan desa. Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2025 desa yang dinakhodai Hukum Tua Jems Masuneneng melakukan pembangunan jalan paving blok yang ada diwilayah Pemukiman masyarakat.

Pelaksanakan pembangunan dengan mengedepan masyarakat sebagai tenaga kerja. Dimulai dengan melaksanakan ibadah peletakan batu yang dilayani oleh Pdt. Christly Kumambong Losu S.Th, yang dihadiri Perangkat Desa serta Unsur BPD juga sejumlah masyarakat.
Hukum Tua Jems Masuneneng, kepada media ini, Kamis (26/06/25) menjelaskan. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan ini adalah hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2025. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ucapnya

Sebagai Hukum Tua. Saya berharap Pembangunan jalan ini dapat membantu masyarakat dalam beraktivitas, dan tentunya juga masyarakat bisa menjaga setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan desa. “Ungkapnya (Feidy)