
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
– Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
– Menciptakan Lapangan Kerja
– Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat
– Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi Melalui Koperasi
– Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian
– Menekan harga di Tingkat Konsumen
– Meningkatkan Harga di Tingkat petani Hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan Petani Naik
– Menekan Pergerakan Tengkulak
– Memperpendek Rantai Pasok
– Meningkatkan Inklusi Keuangan
– Meningkatkan Inklusi Keuangan
– Menjadi Akselerator, Konsolidator, dan Agregator UMKM
– Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
– Menekan Inflasi