Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat sebagaimana instruksi presiden. Dalam menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan, untuk kemajuan desa juga kesejahteraan masyarakat.