KPU Minsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Dan Ditetapkan Sebanya 173.269
Metrokawanua. Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bertempat diHotel Sutanraja Amurang, Jumat (20/09/2024).
“Pada kegiatan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minsel menetapkan rekapitulasi DPT yaitu terdapat 88.910 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan berjenis kelamin perempuan 84.359 dengan jumlah total 173.269 pemilih,” ucap Ketua KPU Minsel Tommi Moga
Selain menetapkan DPT, KPU Minsel juga menetapkan 401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 177 desa dan kelurahan pada 17 kecamatan yang ada.
Ia mengatakan jumlah ini mengalami kenaikan sekira empat ribuan dibandingkan DPT saat Pemilu 2024. Sementara dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, jumlah DPT mengalami penurunan.
Hal itu dikarenakan adanya pemilih yang tadinya warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri sehingga tak memiliki hak pilih. Selain itu, ada pula pemilih yang meninggal ataupun pindah daerah.
“Moga menerangkan bahwa DPT tersebut tidak bisa dirubah lagi walaupun ada pemilih yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain ataupun ada yang menjadi anggota TNI-Polri.
“Jadi data ini tidak bisa kita ubah, namun akan bisa kita update, misalkan ada yang meninggal dunia dapat kita coret, tetapi tidak akan mengurangi jumlah DPT,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Bawaslu, para Saksi pasangan calon, Panwascam dan ppk sekabupaten Minahasa Selatan.
Adapun rincian DPT Kabupaten Minsel yang tersebar di 17 kecamatan yang diantaranya
(Feidy)