Metrokawanua. Com — Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2024 Pemerintah Desa Elusab Kecamatan Amurang Barat, melaksanakan pembangunan drainase diwilayah pemukiman warga.
Hukum Tua Charles Turangan, kepada media ini, menjelaskan. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur berupa drainase yang berlokasi diwilayah jaga 5 sepanjang 50 Meter dengan anggaran Rp. 31.627.000, merupakan hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2024. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ungkapnya
Tentunya sebagai Hukum berharap Pembangunan drainase ini dapat mencegah terjadinya luapan air kepemukiman warga, terlebih saat musim penghujan. Saya menghimbau kepada masyarakat jangan nantinya drainase yang kita bangun ini menjadi alih fungsi sebagai tempat pembuangan sampah, mari bersama kita menjaga dan merawatnya agar terpakai sesuai manfaatnya “Ucap kumtua yang memiliki hobi berburu ini (Feidy)