METROKAWANUA, Manado — Pemerintah Kota Manado memberikan kesempatan kepada PT. Manado Utara Perkasa (MUP) memaparkan kepada masyarakat apa saja yang akan mereka kerjakan pada pelaksanaan reklamasi Karangria.
Untuk itu digelarlah rapat koordinasi terkait reklamasi tersebut di Aula Serbaguna kantor walikota Manado, Rabu 19 Juni 2024 kemarin.
Pelaksanaan rakor berlangsung alot, dikarenakan banyak masyarakat terutama warga sindulang dan karangria menyampaikan sejumlah gagasan dan pokok pikiran terkait pelaksanaan reklamasi.
Meski begitu, rakor tersebut berjalan lancar dan kesimpulannya adalah banya warga yang setuju terkait pelaksanaan reklamasi. Namun dengan catatan pihak pengembang wajib melaksanakan apa yang menjadi permintaan warga, salah satunya adalah pembangunan tambatan perahu.
Sekretaris Kota Manado Micler Lakat yang membuka rakor tersebut mengungkapkan, pemerintah dan PT MUP sudah melakukan perencanaan yang matang untuk melakukan reklamasi.
“Kami sengaja hadirkan pada saat ini sejumlah SKPD di Pemerintahan Kota Manado, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak PT MUP. Perencanaan yang matang, pasti menghasilkan yang baik,” sebut Lakat.
Dia menambahkan, setelah tata ruang disahkan dalam perda, luas Kota Manado dari luas wilayah 157,26 KM menjadi 162,64 km luas wilayah Kota Manado.
“Ini merupakan mimpi menjadi kenyataan, bukan tidak mungkin kalau pembangunan reklamasi di Utara ini berjalan lancar, pasti akan berkembang. Bisa jadi lebih berkembang dari yang sudah ada ini. Jika perencanaan ini matang, maka pasti pembangunannya bakal bermanfaat bagi masyarakat Kota Manado bagian Utara, roda perekonomian akan lebih berkembang dan masyarakat sejahtera,” tukasnya.
Terpisah itu, Dirut PT MUP Martinus Salim menyebut, dirinya berterimakasih kepada Pemerintah Kota Manado yang telah bersinergi memfasilitasi akan terlaksananya paparan terkait pembangunan kawasan reklamasi dan pembangunan kawasan pariwisata ini.
“Jadi proyek ini kami hadirkan adalah proyek pembangunan pusat bisnis dan pariwisata dari lokasinya, seperti bapak dan ibu ketahui adalah seluas 90 hektar walaupun nantinya ada sebagian yang masih berada di laut ya sesuai dengan ketentuan perijinan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk mewujudkan ini, bakal memakan waktu yang cukup lama.
“Reklamasinya saja bisa makan waktu 3-5 tahun dan proyek pembangunan pusat bisnis dan wisatanya bisa tuntas mungkin memakan waktu 15 tahun,” sebutnya.
Dia menggaris bawahi, untuk mendapatkan perijinan reklamasi membutuhkan proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.
“Untuk itu pengorbanan kami ini kami harap bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Manado. Diharapkan pembangunan ini bisa menggiatkan perekonomian masyarakat Manado,” tambahnya.
Sementara untuk komitmen PT.MUP terhadap permintaan masyarakat pesisir dan nelayan, Martinus menegaskan bakal berusaha memenuhinya.
Terbukti dengan saat ini pihak PT. MUP sementara membangun tambatan perahu sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Untuk saat ini, sesuai komitmen kami pada pemerintah dan masyarakat kami sedang membangun tambatan perahu di bagian selatan. Selanjutnya kita akan lakukan pemagaran proyek. Itu untuk tahap pertama. Tahap kedua kita akan buatkan tambatan perahu di ujung utara. Kita pastikan untuk menjalankan setiap komitmen kami untuk masyarakat Manado,” pungkasnya.(FG)