Rapat Paripurna DPRD Kota Manado pada Selasa (16/4/24) membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2023. Wakil Walikota dr. Richard Sualang yang mewakili Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya pembahasan dan disetujuinya Laporan Kerja Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2023.
Wakil Walikota mengatakan, “LKPJ merupakan bagian informasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu setahun atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah ke DPRD.” Menurutnya, LKPJ juga menjadi evaluasi terhadap sejauh mana pemerintah berproses dalam melayani masyarakat melalui program-programnya.
Pemkot Manado merasa bersyukur karena LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2023 telah selesai disusun dan disampaikan ke DPRD Manado untuk dibahas. Wakil Walikota juga menyatakan, “Tentunya, rekomendasi LKPJ dari DPRD ini akan menjadi bahan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik ke depan. Kami juga berterima kasih kepada jajaran Pemkot Manado yang telah bekerja dengan baik hingga bisa menuntaskan pekerjaan dan laporan ini.”
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, didampingi oleh Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST, dan juga disertai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado.
Sebelumnya, materi penjelasan rekomendasi dari Ketua Pansus LKPJ Walikota 2023 Hengky Kawalo SE telah dibacakan. Van Bone menyampaikan bahwa seluruh rangkaian itu menuju tahap akhir dan telah tuntas untuk ditandatangani hasil keputusannya. “Hasil tersebut telah disetujui oleh anggota DPRD, menjadi keputusan rapat hari ini, dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Manado,” ungkap Van Bone.
Rapat dihadiri oleh Sekot Manado Dr. Micker Lakat SH MH, para kepala dinas dan badan Pemkot Manado, camat, unsur Muspida, staf khusus walikota, serta undangan lainnya. Avde