Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Kumelembui Kecamatan Kumelembui, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan, musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa
Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Kumelembui Michael Waworuntu, Hukum Tua Hansye Mintalangi, Pendamping Desa, Ketua BPD, dan Anggota, Tokoh Agama/Masyarakat, serta perangkat desa.
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.
Hukum Tua Hansye Mintalangi mengatakan, alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan Januari tahun 2024 saya selaku Hukum Tua sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat yang ada di Desa Kumelembui bahwa selama dua tahun ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi diprioritaskan untuk penangan Elnino , untuk tahun 2025 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa, sebagai rujukan dari musrenbang ini adalah
1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak. “Ungkap Mintalangi (Feidy)