METROKAWANUA – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 melalui Zoom Meeting pada Rabu, 31/01. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang diatur berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh entitas pemeriksaan di provinsi tersebut. Acara Entry Meeting dihadiri oleh sejumlah pejabat termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Kepala Daerah di Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BKAD di wilayah tersebut.
Sesi dimulai dengan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan aspek hukum dan standar pemeriksaan laporan keuangan, dilanjutkan dengan penjelasan tujuan pemeriksaan, status opini, anggaran dan realisasi tahun 2023, isu strategis, bantuan Partai Politik, dan susunan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Gubernur Sulawesi Utara memberikan gambaran umum tentang pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pidatonya, serta berharap kendala-kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dibahas secara terbuka dan transparan bersama BPK.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut. (ADVE)