Metrokawanua. Com — Dimediasi Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH pertemuan Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Tenga dan Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, resmi berdamai dengan dilakukannya menandatangani kesepakatan perdamaian untuk menghentikan konflik tarpok, dalam Pertemuan dilaksanakan di Kantor Camat Tenga. Senin (29/01/2024) kemarin.
“Dalam diskusi ini diketahui bahwa permasalahan kelompok anak muda kedua desa diawali dengan aksi provokasi ranmor knalpot bising, mabuk, bahkan terindikasi aksi sajam juga senapan angin. Pihak kepolisian segera melakukan upaya penegakan hukum, diharapkan semua kita mendukung demi menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolres.
Usai diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh Sekretaris Kesbangpol Pemkab Minsel, Camat, yang mewakili Danramil Tenga serta tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua desa.
Kesepakatan perdamaian memuat 5 (lima) poin yaitu para pihak berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan tidak melakukan tindakan provokasi; para pihak memberikan akses penuh pada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan masalah kamtibmas; para pihak wajib melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi yang dapat menimbulkan permusuhan dan kerusuhan; melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang dapat memprovokasi situasi keamanan, apabila ditemukan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan; serta mensosialisasikan kesepakatan perdamaian ini di wilayah masing-masing.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, tidak mudah termakan isu provokasi serta menghindari perbuatan melawan hukum.
“Semuanya berperan aktif, hukum tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif. Setiap perkembangan situasi kamtibmas, segara informasikan kepada pihak kepolisian, saya sudah share nomor Wa. Setiap tindakan terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mari kita hormati,” imbau Kapolres. (Fei/***)