Wali Kota Manado Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota, Ranperda APBD 2024 dan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Disahkan
METROKAWANUA – (9/11/23) – Wali Kota Manado, didampingi Dr. Micler.C.S. Lakat, S.H., M.H., hari ini menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda Sario Utara. Agenda utama rapat adalah pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Acara paripurna dihadiri oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekot Dr. Micler.C.S. Lakat, S.H., M.H., para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli, staf khusus Wali Kota Manado, para camat, serta pejabat eselon lainnya.
Pimpinan sidang diambil alih oleh Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Altje Dondokambey, M.Kes, Apt, yang menyampaikan pengantar umum terkait agenda pelaksanaan Rapat Paripurna ini. Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan, Ibu Ir. Jean Sumilat.
Laporan tersebut membahas mekanisme dan hasil pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kesimpulan dari pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 oleh Mona Kloer, S.H., M.H.
Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir, Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Penandatanganan melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota, dan Wali Kota Manado. Setelah penandatanganan, surat keputusan diserahkan kepada Wali Kota Manado.
Wali Kota Manado, dalam pendapat akhirnya terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016, menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda. Bagi Wali Kota, keberhasilan ini diharapkan dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado, terutama dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
Menyikapi perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergitas yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Sebagai tambahan, Wali Kota mengajak semua pihak untuk menjaga kedamaian dan menghadapi pemilu dengan gembira. (ADVE)