METROKAWANUA – Pemerintah Kota Manado telah mengalokasikan dana hibah penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, sebagai langkah mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang.
Penyerahan dana hibah tersebut dipertegas dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang berlangsung di kantor Wakil Walikota Manado pada Rabu (01/11/2023). Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang SH, bersama dengan komisioner KPU Manado dan pejabat terkait turut hadir dalam acara ini.
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” kata Sualang.
Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD adalah bukti konkret dari komitmen pemerintah Kota Manado untuk memastikan kesuksesan pemilu dan pilkada di Kota Manado. Sualang menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
“Pasalnya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Pilkada dan Pemilu merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik, Berhubungan dengan pilkada dan pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder. ” tukas Sualang.
Sualang juga berharap bahwa dana hibah ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin, mengingat kompleksitas pelaksanaan pilkada yang melibatkan berbagai aspek dan potensi kepentingan politik. Dia mendorong persiapan yang matang untuk menciptakan iklim demokratis yang kondusif, termasuk upaya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
Lebih lanjut, Sualang mengajak KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dan antusiasme pemilih. Tujuannya adalah agar pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
“Kami berharap, KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat . Agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat secara meningkat, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,” harapnya, sambil berharap sinergitas bisa terjadi antar pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, agar semua tahapan berjalan dengan lancar.
Sualang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada untuk memastikan kelancaran semua tahapan. Dalam pengumuman akhir, terungkap bahwa Pemerintah Kota Manado telah menghibahkan dana senilai Rp 6,7 miliar lebih kepada KPU dan Bawaslu Kota Manado untuk tahun 2023.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran asisten Pemerintah Kota Manado, pejabat eselon 2, serta para komisioner KPU dan Bawaslu Manado, menandai komitmen bersama dalam mendukung proses demokratis yang kuat. (ADVE)