Metrokawanua. Com — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Minahasa Selatan (Minsel) terus melakukan diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten tahun 2023. Hal itu dilakukan guna mempercepat penurunan angka stunting melalui Rencana Aksi Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), dengan pendekatan keluarga berisiko stunting.
Diseminasi audit stunting di Kabupaten Minsel dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, kemudian Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2022.
Upaya yang dilakukan pemkab Minsel sebagai wujud komitmen Bupati Franky Donni Wongkar dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting dan salah satu bagian yaitu Audit Kasus Stunting. Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita. Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terlibat bersama stakeholder untuk melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita gizi nya bisa terpenuhi.
Menindaklanjuti program pemerintah dalam Dinas Kesehatan intensif melakukan sejumlah sosialisasi untuk menurunkan angka sunting mulai dari tingkat desa/kelurahan melalui kegiatan posyandu atau pun pertemuan-pertemuan ditingkatkan kecamatan dan kabupaten, sampai kepada para tokoh Agama maupun masyarakat, maupun disekolah.
Dalam rangka Intervensi penurunan Kasus Stunting pun para Kepala Perangkat Daerah dan Para Kepala Sekolah ditugaskan menjadi Orang Tua Asuh Anak Stunting, dan harus turun lapangan memberikan bantuan kepada seluruh anak penderita stunting secara door to door diWilayah Minsel. Hal ini sebagai upaya untuk mengsukseskan program pemerintah pusat dalam mewujudkan generasi emas Indonesia ditahun 2045. (Feidy)