Metrokawanua. Com — Hukum Tua Desa Bajo Stenli Taghupia Kawal Penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), yang dilaksanakan dikantor Desa.
Hukum Tua Stenli Tahupia kepada media ini, Sabtu (07/10/23) mengatakan, apa yang dilakukannya dengan mengawal langsung penyaluran bantuan sosial pemerintah kepada penerima PKH dan BPNT, semata untuk mengsukseskan program pemerintah. Serta juga memastikan mereka yang mendapat bantuan ini sesuai dengan kriteria sebagai penerima. “Jelasnya
Ia pun mengatakan sebagai Hukum Tua tentunya akan terus mengawal setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah yang ada didesa yang dipimpinnya, apa terlebih menyangkut kepentingan masyarakat. “Ucap Taghupia (Feidy)