Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo, bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2023 melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan untuk kemajuan desa.
Melalui Dana Desa triwulan Dua ini pemerintah desa melaksanakan pembangunan jalan paving dan talud pengaman jalan dialokasi jaga I. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja.
Hukum Tua Femmy Ering, kepada media ini, Senin (14/08/23) menjelaskan. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan ini adalah hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2023. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ucap Ering
Sebagai Hukum Erung berharap Pembangunan yang dilaksanakan ini dapat membantu masyarakat dalam beraktivitas, dan tentunya juga masyarakat bisa menjaga setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan untuk kemajuan dan perkembangan desa. “Ungkapnya
Pelaksanaan pekerjaan ini diawali dengan Ibadah yang dipimpin Gembala Voice Tumuju, serta disaksikan Camat Ranoyapo Jendri Umboh, Kapolsek Ranoyapo, Babinsa, BPD serta perangkat desa. (Feidy)