Metrokawanua. Com — Harapan Masyarakat yang ada di 76 Desa diKabupaten Minahasa Selatan untuk bisa melaksanakan pemilihan kepala desa atau hukum tua ditahun 2023 ini harus memendam dalam-dalam harapan mereka.
Berdasarkan rapat yang sudah dilaksanakan Bupati Franky Donni Wongkar. SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang. M.Th dengan Unsur forkopimda Minahasa Selatan telah diputuskan bahwa ditahun 2023 ini, pemerintah tidak akan melaksanakan pemilihan hukum tua secara serentak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati maupun Wakil Bupati serta para pimpinan Forkopimda dalam kegiatan press conference yang dilaksanakan diruang rapat bupati, dilantai 2 pemkab Minsel.
Bupati Franky Donni Wongkar. SH mengatakan, pemerintah Minsel sangat bersemangat untuk melaksanakan pilhut tahun 2023 ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Namun berdasar surat edaran Mendagri nomor 100 tahun 2023 diberikan opsi yang pertama pelaksanaan pilhut boleh dilaksanakan namun waktunya tidak melewati tangga 1 November, yang kedua pelaksanaan pilhut dilaksanakan sesudah pelaksanaan pemilu dan Pemilukada tahun 2024. Menyikapi edaran ini pemerintah daerah melaksanakan koordinasi bersama dengan unsur Forkopimda. Berdasarkan beberapa pertimbangan diantara pelaksanaan pilhut bersamaan dengan pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pilpres dan Pilcaleg), situasi Kamtibmas. Maka disimpulkan pelaksanaan pilhut akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilu dan Pilkada tahun 2024. keputusan yang kami ambil ini telah diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Jika nantinya pihak Kemendagri maupun Gubernur Sulut beranggapan bahwa Pilhut harus dilaksanakan. Pemerintah daerah siap melaksanakan apa yang direkomendasikan, karena anggarannya sudah dibahas serta ditetapkan bersama DPRD dan telah ditata dalam APBD 2023 sebesar 2,3 Miliar. “Ujar FDW sapaan akrab mantan ketua LBH Manado ini
Selain para awak media hadir juga dalam kegiatan press conference ini Sekda Glady Kawatu, Wakil Ketua Pengadilan, perwakilan Kejari Amurang, perwakilan Polres Minsel, Dadim Minahasa yang diwakili Kapten Inf. Ferdinand Tedampa, para asisten maupun pimpinan OPD. (Feidy)