Metrokawanua. Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Perintahan Desa melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien bagi Hukum Tua dan Aparat pemerintah desa. Yang dilaksanakan diHotel Sutanraja Amurang dari tanggal 12 sampai 17 November 2022.
Kegiatan Bimtek yang dibuka oleh Asisten I Drs. Benny Lumengkewas mewakili Bupati Minsel Franky Donni Wongkar. SH. Dalam arahannya berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas. Serta diingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas Aparatur Desa, salah satunya dengan adanya bimbingan teknis ini.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya perangkat desa sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel.
Harapan Bupati maupun Wakil Bupati akan terwujud sumber daya aparatur desa yang benar-benar memahami tugas pokok serta fungsinya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah desa.
“Bimtek ini adalah langkah strategis untuk membangun pemerintah desa yang kuat melalui peningkatan kualitas sumber daya aparaturnya dalam mewujudkan Minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera sebagimana harapan kedua pemimpin kita,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Drs. Evert Poluakan, menjelaskan dasar pelaksanaan bimtek ini ialah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.
Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk membangun pemerintah desa yang kuat melalui peningkatan kualitas sumber daya aparat desa. Dan bisa berkomitmen untuk mau belajar dimanapun berada agar dapat terus berbenah diri menjadi lebih baik dan memberikan sumbangsih untuk memajukan desa.
“Jadilah aparatur yang menghadirkan manfaat di tengah masyarakat, mampu membangun desa ke arah yang lebih baik sehingga harapannya pemerintah desa akan dicintai oleh warganya,” ungkap Poluakan
Pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa yang terdiri dari hukum tua, sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, serta kepala jaga seminsel. Dengan narasumber Pejabat Pemkab Minsel, Kejari Amurang, Kapolres Minsel, serta lainnya yang disediakan panitia penyelenggara. (Feidy)