Take a fresh look at your lifestyle.

Karena Kelalaian Lewati Batas Waktu. Dana PIP Siswa SMK N1 Amurang Tak Bisa Dicairkan

0
Metrokawanua. Com — Bantuan pemerintah melalui PIP/KIP bertujuan untuk meningkatkan dan mempermudah anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan wajib belajar selama 12 tahun.

Adanya dana PIP/KIP yang pemerintah pusat untuk meringankan beban/biaya personal pendidikan.

Informasi sebelumnya bahwa terjadinya pemblokiran dana PIP sekitar 50an siswa SMK Negeri 1 Amurang, disebabkan oleh ulah mantan operator AT alias Aron yang terlambat menginformasikan kepada pihak sekolah tentang batas waktu yang ditetapkan. Sebagaimana pada berita sebelumnya adalah sebuah kekeliruan.

Untuk diketahui bahwa siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 yang telah masuk sebagai nominasi penerima dana PIP 2022 wajib lakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2022.

Jika siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut, maka dana PIP 2022 akan batal diberikan ke siswa. Jadi hal ini bukan karena ulah mantan operator AT. (Fei)

Leave A Reply

Your email address will not be published.