Sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono, SH M. Hum yang didampingi kasie intel Aldy Hermon.
Hartono menjelaskan penegakan hukum di indonesia tidak dilihat dari tingkat sosial seseorang atau dengan kata lain pandang bulu. Hal ini diatur dalam undang-undang. Siapa saja bisa terkena masalah hukum ketika ditemukan/ terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan yang dilakukan, salah satunya menyangkut masalah Korupsi.
Penegakan hukum yang berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi, selain Kejaksaan dapat dilakukan juga oleh institusi Polri dan KPK. Lembaga-lembaga-lembaga ini terus berupaya melakukan pemberantasan.
Sebagai Kejari saya berharap para siswa-siswi dapat belajar dengan baik demi mencapai cita-cita. Pun kedepannya bisa menjadi orang yang berguna dan berbakti kepada bangsa dan negara serta tidak mengikuti cara-cara yang demikian, ucap Hartono.
Adik-adik siswa memiliki peluang untuk bisa menjadi bagian dari kejaksaan, peluangnya ada namun karena kurangnya minat dari para siswa atau masyarakat Minahasa Selatan atas pekerjaan ini, pada umumnya hanya memilih masuk anggota Polri, TNI, ASN dan sebagainya.
“Sebenarnya untuk syarat masuk sangat mudah dan tidak dipungut biaya (Gratis). Syaratnya tidak terlibat masalah hukum (pidana), nilai rata-rata 7 dan tidak bertato dengan formasi Pengawal tahanan (sertifikat bela diri), pengemudi mobil tahanan dan admistrasi berkas acara. Sedangkan untuk menjadi jaksa harus sarjana hukum S1/syarat yang ditentukan”, ujar Hartono.
Dirinya mengajak para siswa-siswi untuk berpartisipasi menjadi bagian dari kejaksaan sehingga ada keterwakilan baik dipusat maupun daerah khususnya Minahasa Selatan, pun sebagai landasan untuk menggapai masa depan yang gemilang, ajaknya.
Program jaksa masuk sekolah ini sangat direspon oleh kepala sekolah SMK I Amurang Telly Ticoalu. Sebagai kepala sekolah dirinya mengucapkan terimakasih atas penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan Minahasa Selatan, dengan memberikan pemahaman tentang hukum bagi para siswa, “Ungkap Ticoalu (Feidy)