Metrokawanua. Com — Berbagai kegiatan di desa untuk mewujudkan Desa Mandiri Pangan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar mereka memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.
Wujudkan Mandiri Pangan Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dibawah kepemimpinan Hukum Tua Reamly Karuh mengoptimalkan 20% anggaran Dana Desa tahun 2022 ini untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. Melalui program penanaman jagung.
Pelaksanaan program penanaman jagung ini adalah hasil keputusan pemerintah desa bersama BPD dalam musyawarah desa, dan dituangkan kedalam APBDes kemudian ditetapkan melalui peraturan desa (Perdes).”Ucap Karuh