Metrokawanua. Com — Bersumber dari anggaran Dana Desa. Pemerintah Desa Liningaan Kecamatan Maesaan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan Tiga bulan Juli, Agustus, dan September kepada 87 keluarga penerima manfaat (KPM). Rabu (14/09/22)
Penyaluran ini dilaksanakan dirumah hukum tua yang disaksikan Camat Maesaan, Babhin Kamtibmas, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, BPD serta para perangkat desa.
Hukum Tua Jenli Sumaraw mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan bahwa para penerima ini tak masuk dalam penerima bantuan lainnya dari pemerintah. Melalui musyawarah desa bersama dengan BPD ke-87 orang layak sebagai penerima dana BLT, hal ini kemudian dituangkan kedalam APBDes 2022.
“Sumaraw juga mengingatkan kepada para KPM, dana yang diterima agar dimanfaatkan sebaik-baiknya terlebih dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Jika didapati dipergunakan pada hal-hal yang tidak sesuai yang bersangkutan akan dievaluasi.
Sebagai pemerintah menganjurkan dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membeli bibit maupun pupuk, memanfaat lahan yang ada baik pekarangan maupun lahan lainnya untuk menanam tanaman yang dapat menghasilkan maupun kebutuhan keluarga.
Atau pun dana ini dipergunakan sebagai modal usaha, jika dipergunakan belanjakan saja didalam desa dengan begitu uangnya hanya berputaran didalam desa hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa liningaan, “Ucapnya
Dalam kegiatan ini juga oleh pihak pos Indonesian menyalurkan BLT BBM kepada 54 KPM sesuai dengan data yang ada. (Feidy)