Metrokawanua. Com — Setelah lama ditunggu. Akhirnya pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan akan digelar pada Tahun 2022.
Setelah pada bulan Juni kemarin pemerintah daerah melaksanakan tahapan sosialisasi untuk penguatan kepada panitia tingkat desa.
Pada Jumat 5 Agustus ini, bertempat diaula Waleta pemerintah daerah kembali melaksanakan sosialisasi akhir kepada panitia baik kecamatan maupun desa, serta para hukum dan BPD. Dengan nara sumber Bupati Franky Donni Wongkar. SH, Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang. M.Th, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Pihak Kejaksaan, Kodim 1302 Minahasa, dan Polres Minsel.
Berikut Tahapan pelaksanaan pilhut 12 Oktober nanti :
– Pendaftaran Pemilih 18 – 29 Juli
– Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) 31 Juli – 01 Agustus
– Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) 2 – 4 Agustus
– Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) 5 – 7 Agustus
– Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) 8 – 10 Agustus
– Penjaringan/Pendaftaran Calon 11 – 19 Agustus
– Penjaringan Calon (Verifikasi Dokumen/Berkas) 20 – 31 Agustus
– Pendaftaran Ulang (Calon kurang dari 2) 1 – 20 September
– Seleksi Tambahan (Calon lebih dari 5 orang) 21 – 27 September
– Penetapan Calon (Nomor Urut) 28 September
– Pengumuman Calon (Ikrar/Kampanye Damai) 29 September – 5 Oktober
– Kampanye 6 – 8 Oktober
– Masa Tenang 9 – 11 Oktober
– Pemilihan (Pemungutan/Perhitungan Suara) 12 Oktober
(Feidy)