Minsel, Metrokawanua. Com — Kepastian penyelenggaraan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dikabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya terjawab sudah.
Tahapan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua diawali dengan launching pilhut serentak yang dilaksanakan diaula waleta kantor Bupati pada Senin, 4 Juli 2022. dihadiri langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Rembang, M. Th, unsur Forkopimda, Wakil ketua DPRD Stevanus Lumowa, Asisten I,II, III serta OPD.
Dalam sambutan Bupati Franky Wongkar, SH menyampaikan bahwa pemilihan hukum tua serentak akan berlangsung tanggal 12 Oktober 2022 tahun ini.
“Pelaksanaan pilhut nanti ada 23 tahapan mulai dari pembentukan panitia kabupaten kecamatan dan desa, Sosialisasi serta pelantikan nanti,” ucapnya.
“Bupati berharap dalam proses pembentukan panitia pemilihan hukum tua baik ditingkat kecamatan maupun desa, harus benar-benar orang berkredibilitas dan kemampuan untuk melakukan proses dengan baik,” tandasnya.
Berikut nama desa yang akan melaksanakan pilhut :
Kec. Motoling Timur
-Tokin
-Karimbow Talikuran
Ranoiapo
-Mopolo Esa
Kec. Tareran
-Wiau Lapi
-Tumaluntung
-Tumaluntung satu
-Wuwuk
-Wiau lapi barat
-Kaneyan
Kec. Tatapaan
-Rap-rap
-Popareng
-Sondaken
Kec. Tenga
-Pakuweru utara
-Pakuure 3
-Tawaang barat
-Tawang Timur
-Tawaang
-Pakuweru
-Sapa timur
-Radey
Kec. Sulta
-Kapoya 1
Kec. Sinonsayang
-Boyong pante
-Boyong pante 2
-Poigar 2
-Ongkaw 3
-Tanamon utara
-Blongko
Kec. Motoling
-Motoling 1
Kec. Motoling Barat
-Keroit
-Toyopon
Kec. Tumpaan
-Munte
-Tumpaan
-Tumpaan 1
Kec. Amurang Timur
-Lopana 1
-Maliku 1
-Ritey
-Kotamenara
Kec. Amurang
-Ranoketang tua
Kec. Amurang Barat
-Teep trans
-Teep
-Elusan
Kec. Kumelembuai
-Malola satu
(Feidy)