Manado, Ketika melihat kebakaran, sebagian masyarakat memilih merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Namun, bagi petugas pemadam kebakaran, informasi tersebut belum tentu menjadi laporan resmi yang dapat langsung ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Hilario Mario Anlo, anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado yang dikenal masyarakat melalui media sosial dengan sapaan “Om Damkar”.
Ia mengatakan masyarakat terkadang mengunggah video atau foto kebakaran dan menandai akun media sosialnya dengan harapan petugas segera datang. Padahal, petugas membutuhkan laporan resmi agar dapat segera mengirimkan armada ke lokasi.

“Jangan dulu diunggah di media sosial, langsung hubungi kami di Layanan Call Center 112, bebas pulsa,” katanya.
Laporan melalui Call Center 112 Manado diterima operator selama 24 jam. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado atau perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi darurat.

Menurut Hilario, kecepatan laporan sangat penting karena kondisi kebakaran dapat berubah dalam waktu singkat. Kebakaran yang awalnya terlihat kecil dapat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya.
“Yang ada di pikiran kami, ada orang yang terjebak dan perlu diselamatkan. Kami harus cepat-cepat ke lokasi,” ujarnya.

Data Call Center 112 Manado mencatat sebanyak 311 laporan kebakaran hingga 18 September 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari respons petugas terhadap berbagai kejadian kebakaran di Kota Manado.
Hilario juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, memastikan instalasi listrik aman serta memeriksa kompor dan peralatan yang dapat memicu api setelah digunakan.
Bagi petugas pemadam kebakaran, informasi yang cepat dan tepat menjadi langkah awal dalam memberikan pertolongan. Karena itu, ketika melihat kebakaran, masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 112 Manado daripada menunggu kejadian tersebut viral di media sosial.
Comments are closed.