MANADO – Pemerintah Kota Manado mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan target penerimaan daerah menjadi sekitar Rp1,556 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (18/8/2026).

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, penerimaan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp1,521 triliun menjadi Rp1,556 triliun. Kenaikan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2026.


Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,685 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.

Selain melakukan penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja, Pemkot Manado juga merasionalisasi sejumlah indikator makro ekonomi dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Target pertumbuhan ekonomi disesuaikan menjadi 5,6–6,2 persen dari asumsi awal sebesar 6–7,5 persen. Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 4,25–4,65 persen.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkot Manado memproyeksikan capaian pada rentang 82,80–83,00, yang tetap menunjukkan kualitas pembangunan manusia dalam kategori tinggi.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga agar perencanaan dan penganggaran daerah tetap realistis serta mampu merespons perkembangan kondisi perekonomian lokal.
Setelah penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pembahasan teknis selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan akan difokuskan pada rincian program dan alokasi anggaran sebelum rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan selanjutnya. ADVE
Comments are closed.