MANADO — Andrei Angouw mendorong adanya regulasi dan pedoman yang jelas bagi para lurah dalam menangani administrasi pertanahan di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan Kota Manado yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses administrasi pertanahan karena berkaitan langsung dengan status kepemilikan tanah masyarakat. Menurutnya, kesalahan administrasi dapat memicu sengketa tanah hingga persoalan hukum di kemudian hari.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Manado atas pembekalan dan informasi yang diberikan kepada jajaran pemerintah kelurahan terkait tata kelola pertanahan. Secara khusus, apresiasi disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., yang terus membangun koordinasi bersama Pemerintah Kota Manado.

Dalam arahannya, Wali Kota berharap Kantor Pertanahan Kota Manado dapat menyusun konsep maupun regulasi yang jelas dan terarah sebagai acuan bagi para lurah dalam menjalankan pelayanan administrasi pertanahan. Pedoman tersebut dinilai penting agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
“Perlu ada pedoman yang jelas agar para lurah memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Selain membahas persoalan pertanahan, Wali Kota juga mengingatkan para lurah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Manado.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., Asisten I Setda Kota Manado Julises Oehlers, S.H., Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Drs. Sonny Takumansang, M.Si., serta para lurah se-Kota Manado. ADVE
Comments are closed.