Manado, 27 Oktober 2025 — Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kantor DPRD pada Senin (27/10).
Rapat tersebut membahas penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., dan dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota, para camat, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Andrei menyampaikan gambaran umum arah kebijakan pembangunan dan kondisi makro ekonomi daerah untuk tahun 2026.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Kota Manado diperkirakan berada pada kisaran 6,1 hingga 7,5 persen, dengan PDRB per kapita mencapai Rp138 hingga Rp145 juta. Inflasi ditargetkan tetap stabil di sekitar 2,5 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka diupayakan menurun ke angka 6,67–7,00 persen.

Selain itu, angka kemiskinan diharapkan dapat ditekan hingga kisaran 5,00–5,31 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik menjadi 82,20–82,70.
Menurut Wali Kota, proyeksi tersebut merupakan hasil dari perencanaan yang disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kota.
Pemerintah Kota juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar seluruh program pembangunan dapat terlaksana dengan efektif dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan APBD, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Manado dalam menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan menuju Manado yang lebih maju dan sejahtera. ADV