Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Pakuure Kinamang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Kegiatan berlangsung di Balai Desa, Kamis (28/08/25).
Rembuk stunting ini bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta menyusun rencana aksi desa dalam mendukung program nasional penanggulangan stunting berbasis keluarga dan masyarakat. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kader Posyandu, Kader PKK,Tokoh masyarakat, tokoh agama, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutannya, Plt. Hukum Tua Tommy Karisoh, S.Pd menyampaikan Rembuk Stunting adalah pertemuan musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan merumuskan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesepakatan bersama, merumuskan rencana aksi yang spesifik, memprioritaskan penggunaan anggaran desa untuk stunting, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Rembuk Stunting juga menjadi bagian dari rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Persoalan stunting adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani sejak dini melalui edukasi, intervensi gizi, serta penguatan peran keluarga dan kelembagaan desa. “Ucap Karisoh
Acara yang dipimpin oleh Ketua BPD Ferdi Ruru ini selain membahas tentang Stunting, juga dirangkaikan dengan pembahasan APBDes Perubahan 2025 dan juga rencana kerja pemerintah desa 2026 (RKPDes) . (Feidy)