Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Pjb. Hukum Tua menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari, Februari, Maret, April Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sabtu (12/07/25).
Penyaluran dana BLT ini dilaksanakan dirumah hukum tua yang dilakukan langsung oleh Camat Bonni Mawitjere serta disaksikan Unsur BPD, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta Perangkat Desa.
Camat Bonni Mawitjere dalam arahannya menyampaikan mengapresiasi program yang dilakukan pemerintah desa Wanga dibawah kepemimpinan Hukum Tua Olvie Lembong, agar diketahui bahwa penetapan 21 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2025 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Pemerintahan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah desa (Permendes), Peraturan Pemerintah Desa (Permendes), dan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2025.
“Saya berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, sebaiknya dana yang diberikan dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ataupun kebutuhan sekolah anak yang akan masuk tahun ajaran baru. “Ujarnya
Sementara Hukum Tua Santi Seroan menjelaskan penetapan penerima masuk kategori prioritas seperti penyakit kronis serta lansia. Diharapkan juga kiranya masyarakat dapat mendukung setiap program pemerintah baik pusat, daerah, maupun kecamatan dan desa. Terlebih taat membayar pajak dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang ada didesa, karena besok Minggu 13 Juni ini kita akan merayakan pengucapan syukur mari kita jaga bersama stabilitas keamanan dan ketertiban. “Jelasnya (Feidy)