Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Blongko yang dinakhodai Hukum Tua Jems Masuneneng memanfaatkan dana desa (Dandes) tahun 2025 dengan melakukan pekerjaan pembangunan Gapura Sebagai Icon ataupun identitas desa.Pemerintah Desa Blongko yang dinakhodai Hukum Tua Jems Masuneneng memanfaatkan dana desa (Dandes) tahun 2025 dengan melakukan pekerjaan pembangunan Gapura Sebagai Icon ataupun identitas desa.

Pelaksanakan pembangunan dengan mengedepan masyarakat sebagai tenaga kerja. Dimulai dengan melaksanakan ibadah peletakan batu yang dilayani oleh Pdt. Christly Kumambong Losu S.Th, yang dihadiri Perangkat Desa serta Unsur BPD juga sejumlah masyarakat.
Hukum Tua Jems Masuneneng, kepada media ini, Kamis (26/06/25) menjelaskan. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan ini adalah hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2025. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ucapnya

Sebagai Hukum Tua. Saya berharap pembangunan gapura sebagai Icon ini akan lebih mengenalkan desa Blongko kepada masyarakat luas, serta juga mau memperlihatkan bagaimana keanekaragaman kehidupan masyarakat. “Ungkapnya (Feidy)