Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Liningaan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Januari, Februari, Maret, April Kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana BLT ini dilakukan dikediaman Hukum Tua yang disaksikan Camat Maesaan Jelly Nelwan. S.Pt Ketua BPD, Perangkat desa. Senin (23/06)
Camat Jelly Nelwan dalam arahan mengatakan, untuk diketahui penerima BLT ada 4 kategori yaitu keluarga miskin, distabilitas, penyakit kronis, keluarga tunggal. Sebagai pemerintah mengharapkan bantuan tunai ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan hidup baik pribadi maupun keluarga, ataupun sebagai modal usaha. Kepada para penerima juga diharapkan untuk bisa mengsukseskan apa yang menjadi program pemerintah baik daerah, kecamatan, dan desa seperti taat membayar pajak. “Ungkap Nelwan
Hukum Tua Jenly Sumaraw, memohon maaf atas keterlambatan penyaluran bantu ini.penetapan 28 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2025 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah desa (Permendes), Peraturan Pemerintah Desa (Permendes), dan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2025.
“Saya berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, diusahakan juga dana ini untuk dibelanjakan didalam desa saja.
Ketika dana ini dibelanjakan dalam desa, kita telah menunjang program pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi desa. “Ujar Hukum Tua (Feidy)