Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) pemilihan pengurus koperasi merah putih. Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025.
Pelaksanaan Musdeskus yang dilaksanakan diBalai Desa, pada Senin 26 Mei 2025 ini, dihadiri perwakilan Dinas Koperasi serta tim, Pendamping Desa, Unsur BPD, Perangkat Desa, serta masyarakat.

Hukum Tua Olvie Walangitan mengatakan. Koperasi Merah Putih dibentuk untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat sebagaimana instruksi presiden. Dalam menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan, untuk kemajuan desa juga kesejahteraan masyarakat.
“Untuk diketahui pelaksanaan pemilihan pengurus koperasi mengacu dari apa yang disampaikan oleh tim dari Dinas Koperasi. Dimana pengurus koperasi dipilih dari masyarakat yang hadir dalam Musdes ini, serta mengacu pada ketentuan yang ada, dimana yang bisa menjadi pengurus koperasi adalah mereka yang tidak memiliki hubungan sedarah atau hubungan semenda dengan Hukum Tua, Perangkat Desa, serta pengurus maupun anggota BPD. “Ucapnya

Tambah Walangitan, sebagai Hukum Tua berterima kasih kepada masyarakat yang boleh mengsukseskan kegiatan Musdesus ini, sehingga kepengurusan koperasi merah putih boleh terbentuk, dan bagi mereka yang terpilih sebagai pengurus kiranya dapat melaksanakan amanat masyarakat dengan sebaiknya untuk kemajuan desa. “Jelas Hukum Tua
Berikut Komposisi kepengurusan koperasi merah putih molinow
Dewan Pengawas : Hukum Tua
Dewan Pengawas : BPD
Dewan Pengawas : Yoppy Porajow
Ketua : Muhammad Arif Gusti
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rifmi Kawatu
Wakil Ketua Bidang Anggota : Tasya Sandiri
Sekretaris. : Andrea Runturambi
Bendahara : Susan Bulandala
(Feidy)