metrokawanua, Manado – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Wali Kota Manado Tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Wali Kota Manado pada Senin (3/2/2025) dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan harus mencerminkan target nyata yang dapat dicapai. Beliau mencontohkan beberapa target di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah, tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta penertiban pedagang di trotoar oleh pihak kecamatan. Selain itu, ia juga menyoroti tugas Dinas Sosial dalam memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna menangani kemiskinan ekstrem dan permasalahan sosial lainnya.
“Harus ada target yang jelas dan terukur, bukan sekadar target hayalan,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota turut menekankan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan semua pihak untuk melakukan penghematan anggaran. Ia menjelaskan konsep pengelolaan keuangan dan pemanfaatan anggaran dalam setiap SKPD agar program dan kegiatan dapat berjalan efektif.
Setelah memberikan arahan, Wali Kota memimpin pembacaan Pakta Integritas yang kemudian diikuti oleh para pejabat sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Dr. Mincler C.S. Lakat, S.H., M.H., Staf Ahli Wali Kota, para asisten, kepala SKPD, camat, kepala bagian (Kabag), dan kepala bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kota Manado.adve