Metrokawanua. Com — Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2024 Pemerintah Desa Kilo Meter Tiga Kecamatan Amurang, laksanakan pembangunan Jalan pemukiman warga serta dilokasi pekuburan desa.
Hukum Tua Sophian M. R. Mononimbar, SE kepada media ini, menjelaskan. Pemerintah desa pada bulan Oktober sampai November telah melaksanakan pembangunan jalan Paving bloc yang berada di 2 lokasi dilahan pekuburan dan jalan ditengah pemukiman warga. Sepanjang 153 dengan anggaran sebesar Rp. 144.965.000, yang pelaksanaannya sudah selesai seratus persen.
Sebagai Hukum Tua Saya berharap pembangunan Paving ini boleh bermanfaat bagi masyarakat, agar diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa adalah sesuai dengan hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2024. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ungkapnya
Kepada masyarakat selaku pemerintah menghimbau setiap fasilitas yang telah dibangun kita jaga dan rawat bersama agar manfaatnya dapat dirasakan bukan hanya kita saja, tapi oleh banyak orang. “Ucap Mononimbar (Feidy)