Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Agustus, September, Oktober Kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana BLT ini dilakukan Kediaman Hukum Tua yang disaksikan Ketua BPD, Perangkat desa, serta Pendamping Desa.
Hukum Tua Yanni F. Mumu, SP d mengatakan, memohon maaf atas keterlambatan penyaluran bantu ini. Untuk diketahui penerima BLT ada 4 kategori yaitu keluarga miskin, distabilitas, penyakit kronis, keluarga tunggal. Sebagai pemerintah mengharapkan bantuan tunai ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan hidup baik pribadi maupun keluarga, ataupun sebagai modal usaha. “Ungkap Mumu
Lanjutnya, penetapan 48 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2024 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah desa (Permendes), Peraturan Pemerintah Desa (Permendes), dan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2024.
“Saya berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, diusahakan juga dana ini untuk dibelanjakan didalam desa saja.
Ketika dana ini dibelanjakan dalam desa, kita telah menunjang program pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi desa. “Ujar Hukum Tua (Feidy)