Viral dan Akan Dilelang di Luar Negeri, Lukisan Go Green Taruparwa Milik Sam Sianata Jadi Objek Berfoto Ria
MetroKawanua, MANADO– Lukisan Go Green Taruparwa karya Sam Sianata (Liem Sian An) terus menjadi sorotan.
Pasalnya, sebelumnya Go Green Taruparwa viral di tik-tok tembus 1,2 juta viewers.
Kini Go Green Taruparwa diminati sebagai ajang berswafoto oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Hal ini tampak dari antusias member komunitas Fei Bussiness Club yang meminta berfoto bersama Lukisan Go Green Taruparwa dalam Acara Gathering yang diselenggarakan di Cafe Shotgun Social Bali, Sanur Denpasar 23 September 2024 silam.
Lukisan yang berdimensi 39cm x 48 cm yang dibanderol senilai satu trilyun rupiah ini menarik perhatian karena mengemban dua hal besar bagi dunia yaitu menggelorakan semangat menanam pohon agar bumi tetap lestari sekaligus meggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa (unity), agar dapat diwariskan kepada anak cucu kelak, bumi yang tetap asri dan dunia yang damai
Sementara itu, Sam Sianata sang pelukis menerangkan bahwa animo masyarakat untuk berfoto dengan lukisan Go Green Taruparwa cukup tinggi.
Bahkan banyak yang menghubunginya lewat jalur pribadi agar diberi kesempatan bisa berfoto
“Lukisan Go Green Taruparwa hijau, asri dan menyejukkan, semoga kelak lukisan ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai lokomotif penghijauan dunia,” ungkap Ceria Mamonto, anggota Fei Bussiness Club yang juga salah satu penikmat lukisan Go Green Taruparwa.
Lukisan yang dibuat ditahun 2015 ini memang unik karena satu satunya karya seni di dunia yang dibarengi dengan lagu Go Green Hijaukan tanahmu, yang merupakan satu kesatuan seni,dari dua karya seni yaitu seni lukis dan seni musik dalam satu kesatuan tema yang sama
Ceria menambahkan bahwa dunia bukan semata milik kita saat ini, namun wajib dilestarikan untuk generasi mendatang
“Untuk itu semangat melestarikan bumi perlu digaungkan secara terus menerus,salah satunya melalui dunia seni,yaitu Lukisan Go Green Taruparwa yang melekat dengan lagu Go Green Hijaukan tanahmu,” pungkasnya.(*)