Metrokawanua. Com — Bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2024 Pemerintah Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan, melaksanakan pembangunan jalan sentra Tani berupa jalan paving untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Hukum Tua Meike Lombogia, kepada media ini, Sabtu (29/06/24) menjelaskan. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan ini adalah hasil keputusan bersama dengan BPD dalam kegiatan musyawarah desa, kemudian dituangkan kedalam APBDes tahun 2024. Yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes). “Ungkapnya
Tentunya sebagai Hukum berharap Pembangunan jalan ini dapat membantu masyarakat dalam beraktivitas, serta tentunya juga masyarakat akan lebih mudah dalam mengeluarkan hasil pertanian yang mereka miliki. Karena hal ini akan berimbas pada penurunan biaya yang dikeluarkan petani ketika memasarkan hasil pertanian nantinya. “Ucapnya (Feidy)