Pemdes Rap-Rap Salurkan BLT DD Triwulan I Pada 28 KPM
Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Rap-Rap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I (Januari, Februari, Maret) Kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (22/04/24).
Penyaluran dana BLT ini dilakukan balai desa yang disaksikan Camat Tatapaan Cindy Mongkareng, Babinsa, Perangkat desa, serta Pendamping Desa.
Camat Cindy Mongkareng dalam sambutannya mengatakan, penerima BLT ada 4 kategori yaitu keluarga miskin, distabilitas, penyakit kronis, keluarga tunggal. Sebagai camat mengharapkan bantuan tunai ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan hidup baik pribadi maupun keluarga, ataupun sebagai modal usaha. Perlu diingat nantinya para penerima akan dievaluasi apakah masih layak atau tidak, jika sudah tak layak maka diganti dengan yang layak. “Ungkap Mongkareng
Hukum Tua Joppy Dame menyampaikan penetapan 28 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2024 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah desa (Permendes), Peraturan Pemerintah Desa (Permendes), dan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2024.
“Saya berharap dana yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan keluarga, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, diusahakan juga dana ini untuk dibelanjakan didalam desa saja.
Ketika dana ini dibelanjakan dalam desa, kita telah menunjang program pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi desa. “Ujar Dame (Feidy)