Metrokawanua. Com — Pemerintah Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Realisasikan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan III Kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (30/10/2023)
Penyaluran dana BLT ini dilaksanakan dikantor desa yang disaksikan Unsur BPD, Perangkat desa, serta Pendamping Desa.
Hukum Tua Charles Turangan. SE berharap kepada para penerima untuk mempergunakan dana yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, diusahakan juga dana ini untuk dibelanjakan didalam desa saja.
Perlu diingat bahwa saudara-saudara yang masuk dalam penerima bantuan adalah sesuai dengan kriteria yang ada. Kepada para penerima bantuan pemerintah mengharapkan adanya partisipasi saudara-saudara dalam menopang setiap program pemerintah baik pusat, daerah, maupun kecamatan dan desa. Terlebih yang sementara digalakkan yakni pembayaran pajak serta program penanggulangan sunting. “Ujar Turangan
Lanjut Turangan, penetapan 22 Keluarga sebagai penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2023 ini, adalah hasil kesepakatan bersama dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kegiatan musyawarah desa, yang selanjutnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah desa (Permendes), Peraturan Pemerintah Desa (Permendes), dan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2023. “Ucap Turangan (Feidy)