Bupati kunjungan pemerintah daerah bersama forkopimda Kekecamatan dan desa untuk berdialog bersama pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat untuk mengali informasi terkait apa yang terjadi ditengah masyarakat. Hal ini untuk mengetahui apakah program pemerintah terealisasi ditengah masyarakat seperti bidang kesehatan, pendidikan, terlebih program nasional dalam hal ini terkait program sunting apakah mengalami progres sesuai harapan pemerintah, sebagaimana target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Metrokawanua. Com — Pererat Koordinasi dengan pemerintah Kecamatan/Desa serta masyarakat. Bupati Minahasa Selatan bersama Unsur Forkopimda gelar kegiatan Sambang diKecamatan Tenga dan Sinonsayang. Selasa (05/07/23)
Kegiatan acara yang dilaksanakan diDesa Pakuweru Utara ini, selain Bupati dihadiri juga Kapolres Minsel, Ketua Pengadilan Amurang, Perwakilan Kejari Minsel, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Asisten I, Staf Ahli Joins Langkun, Kaban Kesbangpol Ifke Pondaagh, Kapolsek Tenga, Camat Tenga dan Sinonsayang, seluruh Hukum Tua sekecamatan Tenga/Sinonsayang, Unsur BPD, para Tokoh Agama dan Masyarakat, serta pegawai dan staf.
Sebagai Bupati, saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan oleh pemerintah kecamatan baik Tenga maupun Sinonsayang maupun pemerintah desa, agar supaya apa yang terjadi ditengah masyarakat bisa terdeteksi terlebih masalah keamanan dan ketertiban, karena kita ketahui bersama dua kecamatan ini berada di jalur perlintasan Trans Sulawesi. Ketika hal-hal ini terjadi dapat dilakukan pencegahan dengan cepat. Intinya ketika koordinasi berjalan baik stabilitas keamanan dapat terjaga dengan baik, “Ucap FDW sapaan akrab bupati
Sementara Kapolres Minsel AKBP. Feri Renaldo Sitorus. S.Ik, MH. Menjelaskan tentang program Cegah Jo (Cepat, Efektif, Aman, Humanis, Jalankan, Objektif). Jalur lalulintas yang ada diwilayah 2 kecamatan ini sering terjadi kecelakaan lalulintas. Saya mengajak pada pemerintah kecamatan maupun desa untuk terus mengsosialisasikan kepada anak-anak kita maupun saudara kita agar taat berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berkendaraan, hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dan terakhir dalam bersosial media hendaknya yang santun dan beretika, sehingga terhindar dari masalah hukum yang hanya merugikan diri sendiri. “Ujar Sitorus
Selain arah Bupati dan Kapolres, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan, Kodim Minahasa 1302, serta Kejari Minsel. Dilanjutkan dengan sering tanya jawab antara para narasumber bersama hadirin yang hadir. (Feidy)