Metrokawanua. Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penenatapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Amurang (21/06/23).
Komisi Pemilihan Umum Minsel melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan pemilu 2024, rapat pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh PPK se-Minsel, Badan Pengawas Pemilu, Perwakilan Partai Politik, Kepala Lapas Kelas III Amurang, Dandim 1302 Minahasa, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Polres Minahasa Selatan, serta Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenli Poluan.
Ketua KPU Sulut Kenli Poluan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan penyusunan data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam tahapan pemilu yang substansinya adalah KPU menjaga Hak Pilih masyarakat untuk dapat diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap, dengan begitu masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak demokrasi dalam pemilu nantinya. “Jelasnya
Lanjut Poluan. Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap merupakan tahap lanjutan dari Penyusuanan Daftar Pemilih Sementara Akhir (DPSHP Akhir) yang telah direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Keputusan KPU No 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Diharapkan pada tahapan ini dapat tersusun data pemilih yang sesuai dengan realitas masyarakat di Minahasa Selatan. “Ungkap mantan wartawan senior sulut
Untuk diketahui, pelaksanaan rapat pleno ini juga menerima masukkan dan tanggapan dari Bawaslu, Stake holder, dan perwakilan partai politik di Minahasa Selatan dengan tujuan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif.
PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan direkapitulasi dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan :
1. Modoinding (9.992)
2. Sinonsayang (13.145)
3. Maesaan (8.528)
4. Tompaso baru (9.771)
5. Ranoyapo (10.436)
6. Tenga (15.405)
7. Motoling barat (6.919)
8. Suluun tareran (6.278)
9. Motoling timur (7.637)
10. Motoling (6.107)
11. Tareran (10.155)
12. Tatapaan (8.133)
13. Kumelembuai (5.746)
14. Tumpaan (13.303)
15. Amurang timur (11.563)
16. Amurang barat (13.115)
17. Amurang (12.737)
Dengan jumlah pemilih Laki laki sejumlah 86.946, perempuan 82.024 Total Pemilih sejumlah 168.970 dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 730. (Feidy)