Metrokawanua. Com — Suksesnya pelaksanaan pemilu yang saat ini masuk pada tahan pencocokan dan penilitian (Coklik) yang sementara dilaksanakan oleh petugas Pantarli diDesa dan Kelurahan. Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Bersama Media Terkait Penyusunan Daftar Pemilih, .
Pelaksanakan acara yang diHotel Sutanraja Amurang, Jumat (10/03/23). Dibuka oleh Abdul Madjit Mamosei selaku kepala Devisi Pencegahan dan Pengawasan, menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah salah juga hal penting dalam pengawasan tahapan-tahapan yang saat ini dilaksanakan. Saat ini petugas pantarli sedang melaksanakan coklik kepada masyarakat yang memiliki hak pilih.
Untuk kegiatan pengcoklikkan yang dilakukan pantarli ditemukan masih banya terdapat data pemilih ganda yang mencapai ribuan, dan hal ini Bawaslu Minahasa Selatan telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak Dinas Dukcapil untuk melakukan perbaikan data masyarakat. Terkait ini juga pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan agar segera menindaklanjuti hal ini. Untuk suksesnya hal ini kami menjalin kerjasama dengan unsur media lebih khusus PWI Minsel. “Jelasnya
Sementara Komisioner KPU Fadli Manosehe selaku Kepala Devisi Data. Memaparkan pelaksanaan pemilu khusunya pemutahiran data adalah proses yang cukup panjang dari pelaksanaan tahapan pemilu. Proses coklik telah dimulai dari tanggal 12 February sampai dengan tanggal 14 Maret 2023. Untuk Minsel pelaksanaan pendataan secara manual telah selesai pada tanggal 26 February. Untuk pengimputan data sebagai data pemilih yang ada telah selesai dilakukan, namun saat ini juga masih dilakukan pendataan pada wajib pilih yang belum terdaftar seperti pindahan dari daerah lain, berusia 17 tahun ketika pelaksanaan pemilu, serta juga yang belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah dan TNI/Polri yang sudah pensiunan.
Sedangkan untuk batas akhir wajib pilih untuk pindah daerah pemilihan sampai dengan hari ketujuh sebelum hari pemungutan suara. Sejumlah permasalahan yang didapati dilapangan pada tahapan coklit kami berharap bantuan dari media untuk bisa mendorong para pemilih ataupun mengasosiasikan kepada masyarakat. Harapan KPU tidak ada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan, tapi semua masuk dalam Daftar Pemilih Tetap untuk suksesnya pelaksanaan pemilu 2024 nantinya. “Ungkapnya
Nara sumber lainnya Meidy Mamangkey mantan komisioner Bawaslu yang juga penggiat pemilu, peran pers dalam pelaksanaan tahan pemilu guna memberikan edukasi ataupun pemahaman pada masyarakat sangat diperlukan. Melalui berita pers dapat menginformasikan pada masyarakat aturan ataupun ketentuan-ketentuan yang berlaku baik PKPU maupun aturan Bawaslu sehingga para pemilih bisa mendapatkan hak sebagai wajib pilih pada pelaksanaan pemilu nanti.
Melalui daring Mohamad Fadlil mantan komisioner KPU DKI Jakarta. Menjelaskan tentang aturan-aturan yang mengatur tentang tatacara pelaksanaan tahapan pemilu. Perlunya pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu dari semua pihak apa terlebih unsur pers.
Diakhir kegiatan diisi dengan sering tanya jawab peserta dan para narasumber. (Feidy)