Metrokawanua. Com — Agen nasional pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, terus dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Regulasi mengenai pelaksanaan pesta demokrasi ini pun gencar disosialisasi.
KPU Minsel menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada Stakeholder, yang dilaksanakan diHotel Sutanraja Amurang, Jumat (18/11/22).
Acara dibuka secara resmi oleh PLT. Ketua KPU Minsel Cristian Rorimpandey. Dalam arahannya menyampaikan, sosialisasi tentang regulasi dan kebijakan KPU terhadap para stakeholder sangatlah penting dilakukan untuk membangun pemahaman bersama baik tentang kerja-kerja KPU maupun kegiatan-kegiatan Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini yaitu Bawaslu Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Polres Minahasa Selatan, Badan Kesatuan Bangsa Minsel, berbagai Ormas dan Pengiat Pemilu di Minahasa Selatan beserta Pers.
Ketua Devisi Hukum dan Penindakan Yurni Sendow menjelaskan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 ini, mengacu dari amanat undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, “Jelas Sendow (Feidy)