Metrokawanua. Com — Berbagai kegiatan di desa untuk mewujudkan Desa Mandiri Pangan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar mereka memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.
Wujudkan Mandiri Pangan Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dibawah kepemimpinan Hukum Tua Femmy Ering mengoptimalkan 20% anggaran Dana Desa tahun 2022 ini untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yakni peternakan babi dan tanaman jagung.
Pelaksanaan program ternak babi dan jagung adalah hasil keputusan pemerintah desa bersama BPD dalam musyawarah desa, dan dituangkan kedalam APBDes kemudian ditetapkan melalui peraturan desa (Perdes).