Metrokawanua. Com — Bersumber dari anggaran Dana Desa. Pemerintah Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan Tiga bulan Juli, Agustus, dan September kepada 74 keluarga penerima manfaat (KPM). Rabu (07/09/22)
Penyaluran ini dilaksanakan diBPU Desa Tawaang Barat yang disaksikan Camat Tenga Petrus Ulaan, Babhin Kamtibmas, Pendamping Desa Albert Lintong, Sekretaris Desa, BPD serta para perangkat desa.
Camat Tenga Petrus Ulaan mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan bahwa para penerima ini tak masuk dalam penerima bantuan lainnya dari pemerintah. Melalui musyawarah desa bersama dengan BPD ke-84 orang layak sebagai penerima dana BLT, hal ini kemudian dituangkan kedalam APBDes 2022.
“Sementara Hukum Tua Recky Lantang, mengingatkan kepada para KPM, dana BLT yang diterima agar dimanfaatkan sebaik-baiknya terlebih dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Jika didapati dipergunakan pada hal-hal yang tidak sesuai yang bersangkutan akan dievaluasi.
Sebagai pemerintah menganjurkan dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membeli bibit maupun pupuk, memanfaat lahan yang ada baik pekarangan maupun lahan lainnya untuk menanam tanaman yang dapat menghasilkan maupun kebutuhan keluarga.
Atau pun dana ini dipergunakan sebagai modal usaha, jika dipergunakan belanjakan saja didalam desa dengan begitu uangnya hanya berputaran didalam desa hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa Tawaang Barat, “Ucap Lantang (Feidy)