Metrokawanua. Com — Wujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Wawona Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kedepan Pemerintah Desa (DU_ RKPD). Bertempat di gedung serba guna, Selasa (06/09/22)
Pelaksanaan Musdes ini dihadiri oleh Kasie PMD Kecamatan Tatapaan Izak Lamia, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hukum Tua beserta perangkat, Pendamping desa, unsur Karang Taruna Desa, PKK, pengurus Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh politik, serta Tim 7.
Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Wawona untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang serta Daftar Usulan Rencana Kedepan Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya Hukum Tua Ir. Frans Santi. SE menyampaikan. Tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan yakni 2023.
“Santi mengingatkan, untuk seluruh masyarakat Desa Wawona hendaknya bersama – sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti desa yang kita cintai ini bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Wawono lebih maju lagi, Ucapnya.
Pelaksanaan Musdes ini berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Wawona semakin mandiri dan berkembang. (Feidy)