Metrokawanua. Com — Wujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2023. Bertempat rumah hukum Tua, Rabu (31/08/22)
Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Tambelang untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Hukum Tua Jendri Mokalu menyampaikan. Tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan yakni 2023.
“Mokalu mengingatkan, untuk seluruh masyarakat hendaknya bersama – sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti desa yang kita cintai ini bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Tambelang lebih maju lagi, Ucapnya.
Pelaksanaan Musdes ini berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Tambelang semakin mandiri dan berkembang.
Pelaksanaan Musdes ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala Desa beserta perangkat, BPD dan anggotanya, Pendamping Desa, Karang Taruna Desa, PKK, , Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Feidy)