Camat Tino Rumengan mengatakan, sebagaimana arahan Bupati Minsel Franky Wongkar mengatakan, pejabat hukum Tua yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terlebih dalam penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk kemajuan desa.
“serta senantiasa melakukan koordinasi dengan semua pihak yang ada di desa. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Hukumtua adalah ujung tombak pemerintah desa dalam mensosialisasi semua program-progran kerja Pemkab Minsel, terlebih dalam mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati menjadikan minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera. ”Ujar Rumengan
Acara pelantikan dan penyerahan SK ini disaksikan Sekretaris Dinas PMD Pingkan Tamburian, Keluarga penjabat hukum tua, Bendahara dan Sekretaris Desa Tondei Satu, juga para pegawai. (Feidy)